Kamis, 02 April 2015

Rapat KKN UMRAH Dipenuhi Emosional




Tanjungpinang (mona) – Rapat KKN (Kuliah Kerja Nyata) mahasiswa dengan Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penjamin Mutu (LP3M) UMRAH dipenuhi rasa emosional. Rapat  ini diadakan di kampus UMRAH Dompak, Kamis (26/3).
Suasana mulai riuh ketika salah satu mahasiswa yang mengajukan pertanyaan kepada LP3M mengenai syarat jumlah sistem kredit semester (sks) minimal 100 sks selama lima semester. Dari pihak LP3M sendiri tetap bersikeras memegang syarat-ayarat yang telah ditentukan oleh LP3M dan pihak-pihak yang berwenang di kampus UMRAH.
Mahasiswa yang tidak menerima dengan kebijakan ini ialah mereka yang rata-rata sksnya kurang dari 100. Salah satu fakultas di UMRAH ada yang jumlah sksnya sedikit setiap mata kuliah persemesternya. Maka dari itu dari mahasiswa-mahasiswa semester 6 ini ingin mendapatkan toleransi sedikit dari LP3M untuk mengurangi syarat jumlah sks agar dapat mengikuti KKN tahun ini.
Mahasiswa semester 6 ini juga menuntut LP3M menghitung jumlah sks dari semester pertama sampai semster enam ini. Tetapi dari LP3M tetap bersikeras memegang kebijakan yang  sudah lama ini ditetapkan oleh pihak-pihak dari kampus yaitu menghitung jumlah sks sampai semester 5 saja. Kebijakan KKN ini sudah ditetapkan bukan baru-baru ini saja tetapi sudah dari angkatan-angkatan sebelumnya.
Putra (21) mahasiswa FISIP yang sksnya kurang dari 100 ini sangat kesal dengan kebijakan yang telah dibuat dan tidak ada toleransinya. “jumlah sks saya 98, hanya kurang dua sks, saya harus menunggu KKN hingga tahun depan. Dimana letak kemanusiaannya” ujarnya.
Novrizal ketua LP3M UMRAH yang memimpin rapat tersebut mengatakan, bahwa kebijakan yang diterapkan untuk KKN sudah disepakati oleh Rektor UMRAH, Warek 1 dan 2, Dekan dan wakil Dekan seluruh fakultas yang ada di UMRAH. Sehingga kebijakan yang telah dibuat tidak bisa diubah begitu saja tanpa adanya konfirmasi dari pejabat tinggi UMRAH.“untuk permasalahan SKS  yang dinilai tidak mencukupi itu bukan permasalahan dari kami, tetapi kesalahan berasal dari mahasiswa itu sendiri” ujar Novrzal.
Bersitegang di dalam auditorium kampus sudah semakin “panas”, ini membuat pihak yang berwajib di UMRAH mulai berdatang ke dalam ruangan untuk mengantisipasi tidak terjadinya kekerasan. Akhirnya pihak LP3M memutuskan untuk mengakhiri rapat dan dilanjutkan Kamis (2/4) di tempat yang sama. Dengan menimbang dari segala hal, dari rapat yang dilakukan LP3M denga seluruh pejabat di UMRAH memutuskan menghitung jumlah sks minimal 95 sks sampai semester 5, pembayaran KKN diundur sampai tanggal 17 April 2015 dan mahasiswa tinggal menunggu surat edaran dari LP3M mengenai hasil keputusan syarat-syarat KKN tahun 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar