Foto Bersama Ketua Pelaksana, Narasumber dan Moderator |
Tanjungpinang –
Menjelang hari Buruh Internasional yang jatuh pada tanggal 1 Mei 2015.
Komunitas Bakti Bangsa (KBB) mengadakan seminar sehari, Rabu (29/4) di Asrama
Haji, JL.Pemuda, KM. 4, Tanjungpinang. Dengan tema “Membangun Sinergisitas
Pengusaha Bersama Tenaga Kerja untuk Menumbuhkan Perekonomian Daerah dan
Mensejahterakan Masyarakat”.
Narasumber dalam
seminar ini yaitu Madsihit, ST. MH (Pembina dan Penegak Hukum Ketenagakerjaan
Disnaker (Dinas Ketenagakerjaan) di Pemerintahan Provinsi), Cholderia Sitinjak
(aktivis buruh), Ir. Kartika Kusumastuti (pengusaha), Rianto (Akademisi/ Dosen
Stisipol Raja Haji), dan Rendra Setyadjharja, S.Sos, M.Pd (akademisi) selaku
moderator.
Serikat pekerja
perlu dibentuk untuk menjadi pondasi pertama dalam menghadapi oknum-oknum yang
nakal. Hak pekerja harus diperjuangkan sampai keluarganya. “Dibutuhkan
transparansi dalam manajemen perusahaan” ungkap Cholderia.
Cholderia juga
mengatakan, Upah Minimum Kerja (UMK) di Kota Tanjungpinang kecil karena
Tanjungpinang merupakan kota tua bukan kota industri, wilayah Tanjungpinang
hanya sampai 15 km, dan kurangnya sarana transportasi untuk menuju ke Bintan
dalam bekerja terkecuali mereka yang mempunyai kendaraan atau mau menetap di
Bintan. Sedangkan UMK untuk Bintan berada di atas Tanjungpinang karena di
Bintan ada industrinya dan melakukan survei tempat ke Lagoi.
Pendidikan Indonesia
yang gampang dibeli membuat semakin tidak bijaknya pemerintah dalam memajukan
buruh yang di seluruh Indonesia. Di Indonesia hanya mengedapnkan titel dan pangkat
bukan skill. Rianto mengatakan, bahwa hubungan buruh dengan pengusaha itu
bersifat sepihak karena posisi pengusaha sangatlah kuat karena ia yang memiliki
modal sedangkan buruh hanya tenaga
“Jerman
mempunyai koperasi yang dapat digunakan oleh siapapun tanpa ada persetujuan
dari perusahaan bagi pihak buruh, sedangkan di Indonesia koperasi itu berada di
bawah perusahaan, jadi buruh harus konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak
perusahaan tempat ia bekerja” tambah Rianto.
UMK naik
biasanya sesudah barang-barang kebutuhan pokok dan Bahan Bakar Minyak (BBM)
juga naik. Dan pemerintah serta pengusaha selalu memikirkan kenaikan UMK tiap
tahunnya walaupun, UMK itu tidak naik kalau tidak ada kenaikan bahan pokok
ataupun BBM.
Prosedur kerja
darI perusahaan dan buruh berbeda, karena mereka memiliki pandangan yang
berbeda. Untuk buruh, mereka hanyak mementingkan diri sendiri dan selalu
berprasangka buruk terhadap perusahaan. Sedangkan dengan perusahaan begitu
pula, perusahaan selalau berprasangka buruk terhadap buruh, dan perusahaan
rata-rata tidak transparan mengenai keuangan perusahaan.
Outsourching yang
banyak menuai kontrofersi dan banyak pihak yang tidak setuju dengan hal ini
terutama para buruh. Tetapi peraturan pemerintah tersebut tetap dibuat dan
telah menjadi Undang-Undang No 13 tahun 2003. Parah buruh tidak setuju dengah
hal ini karena mereka mengingkan hubungan kerja langsung dengan perusahaan
tempat bekerja tanpa adanya kontrak terlebih dahulu. Isi dari UU tersebut
sebenarnya mempunyai batasan yang jelas, tetapi seiring berjalan waktu, isi
peraturan dari UU banyak dilupakan dan ini membuat pihak dar buruh merasa
dirugikan.
Dari pihak
Disnaker Provinsi, banyak melakukan cara untuk mengurangi pengagguran di
Tanjungpinang seperti bekerja sama dengan industri-industri di Bintan,
memfasilitasi kebutuhan pekerja seperti pelatihan untuk pekerja dan pelatihan
untuk kewirausahaan, sertifikasi profesi dan menjaga hak-hak pekerja agar
selalu terlindungi.
Rianto juga
mengatakan, tiga aktor terpenting dalam mengsinergikan perusahan dengan buruh
yaitu pemerintah, masyarakat dan perusahaan serta buruhnya.
“Solusi yang
bisa digunakan dalam permasalahan buruh saat ini yaitu penajaman indikator UMK,
Implementasi UMK, Reformasi struktural, penguatan perlindungan hukum, dan
transparasi buruh dengan pengusaha” tambah Rianto dalam menjawab pertanyaan
Ardiansyah dari Forum Mahasiswa Islam Tanjungpinang. (MA)
GALERI FOTO:
Suasana Seminar |
Narasumber Menyampaikan Materi |
Foto Peserta Seminar UMRAH ddan dosennya |