dari kiri pengurus pasar sultan, tengah pengurus pasar sultan, kanan arsitek pasar. mereka bertiga sedang di tanah wakaf untuk pasar sultan |
Tanjungpinang – Pasar sultan
disebut pasar muamalah karena waqaf dari Sultan Bintan yaitu H. Huzrin Hood.
Tanah waqaf untuk pasar sultan ini terletak di Jalan Arif Rahman Hakim, Sei.
Jang, Tanjungpinang. Pasar ini akan dilakukan proses pembangunannya pada
tanggal 16 Mei 2016 mendatang.
Peletakkan
batu pertama pada tanggal 16 Mei mendatang, dilakukan oleh Sri Paduka Tri Buana
H. Huzrin Hood sebagai pemiliki dari tanah waqaf tersebut. Awalnya, pasar
sultan ini telah terbentuk yaitu di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Km.5,
Tanjungpinang. Tetapi tempat awal pasar ini kecil, dan hanya beberapa pedagang
yang berjualan, seperti Reni (55) yang berjualan ayam bakar bumbu rujak, Nani
(22) yang berjualan jilbab, dan Azis (36) yang berjualan roti dengan ciri khas
tidak memakai pengawet, pewarna, dan bahan kimia lainnya.
Pasar sultan ini disebut pasar
muamalah, selain karena tanah waqaf yang diberikan oleh Huzrin Hood, tetapi
pasar ini merupakan pasar yang bebas dengan pajak, dan tidak dipungut bayaran
sewa tempat. Tetapi pedagang akan memberikan infaq seikhlasnya untuk
keberlangsungan pasar sultan bintan.
Pasar sultan ini bukan disediakan
hanya untuk Jawara (Jaringan Wirausaha) Kesultanan Bintan, tetapi, terbuka
untuk seluruh masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya apabila ingin berjualan
dan membutuhkan tempat. Pedagang yang akan jualan di pasar sultan harus
mingikuti peraturan pasar sultan bintan.
Pasar sultan juga menerima
pembayaran dalam bentuk dirham dan dinar yang merupakan otorisasi sultan Huzrin
Hood melalui Wakala Induk Nusantara (WIN). Pasar sultan ini dibentuk bertujuan
untuk membangkitkan pasar muamalah kembali di zaman seperti ini, dimana pasar
yang bebas pajak, dan pembayaran-pembayaran lain demi keuntungan pribadi.
“Saya harap pasar sultan ini akan
menjadi tombak pertama pasar mualamah di Indonesia dan dapat ditiru oleh
daerah-daerah lainnya” ungkap Rizal. Ia juga mengatakan dalam Hadis Rasulullah
SAW juga telah dijelaskan bahwa sunahku di pasar sama dengan sunahku di masjid.
“Saya memang suka jualan tapi
bingung cari tempat jualan dimana, syukur alhamdulillah pasar sultan memberikan
kesempatan para pedagang untuk berjualan.” Jelas Nani (22) pedagang dari Jawara
Kesultanan Bintan.
Saat ini Kesultanan Bintan sedang
melakukan perekrutan pedagang-pedagang yang ingin berjualan di Pasar Sultan
dapat menghubungi Ulul Ilmi (085655519631) dan Madus Priono (081277263278). (mona)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar