Senin, 11 Mei 2015

Pasar Sultan untuk Pasar Muamalah



 
dari kiri pengurus pasar sultan, tengah pengurus pasar sultan, kanan arsitek pasar. mereka bertiga sedang di tanah wakaf untuk pasar sultan
Tanjungpinang – Pasar sultan disebut pasar muamalah karena waqaf dari Sultan Bintan yaitu H. Huzrin Hood. Tanah waqaf untuk pasar sultan ini terletak di Jalan Arif Rahman Hakim, Sei. Jang, Tanjungpinang. Pasar ini akan dilakukan proses pembangunannya pada tanggal 16 Mei 2016 mendatang.
            Peletakkan batu pertama pada tanggal 16 Mei mendatang, dilakukan oleh Sri Paduka Tri Buana H. Huzrin Hood sebagai pemiliki dari tanah waqaf tersebut. Awalnya, pasar sultan ini telah terbentuk yaitu di Jalan Raja Haji Fisabilillah, Km.5, Tanjungpinang. Tetapi tempat awal pasar ini kecil, dan hanya beberapa pedagang yang berjualan, seperti Reni (55) yang berjualan ayam bakar bumbu rujak, Nani (22) yang berjualan jilbab, dan Azis (36) yang berjualan roti dengan ciri khas tidak memakai pengawet, pewarna, dan bahan kimia lainnya.
Pasar sultan ini disebut pasar muamalah, selain karena tanah waqaf yang diberikan oleh Huzrin Hood, tetapi pasar ini merupakan pasar yang bebas dengan pajak, dan tidak dipungut bayaran sewa tempat. Tetapi pedagang akan memberikan infaq seikhlasnya untuk keberlangsungan pasar sultan bintan.
Pasar sultan ini bukan disediakan hanya untuk Jawara (Jaringan Wirausaha) Kesultanan Bintan, tetapi, terbuka untuk seluruh masyarakat Tanjungpinang dan sekitarnya apabila ingin berjualan dan membutuhkan tempat. Pedagang yang akan jualan di pasar sultan harus mingikuti peraturan pasar sultan bintan.
Pasar sultan juga menerima pembayaran dalam bentuk dirham dan dinar yang merupakan otorisasi sultan Huzrin Hood melalui Wakala Induk Nusantara (WIN). Pasar sultan ini dibentuk bertujuan untuk membangkitkan pasar muamalah kembali di zaman seperti ini, dimana pasar yang bebas pajak, dan pembayaran-pembayaran lain demi keuntungan pribadi.
“Saya harap pasar sultan ini akan menjadi tombak pertama pasar mualamah di Indonesia dan dapat ditiru oleh daerah-daerah lainnya” ungkap Rizal. Ia juga mengatakan dalam Hadis Rasulullah SAW juga telah dijelaskan bahwa sunahku di pasar sama dengan sunahku di masjid.
“Saya memang suka jualan tapi bingung cari tempat jualan dimana, syukur alhamdulillah pasar sultan memberikan kesempatan para pedagang untuk berjualan.” Jelas Nani (22) pedagang dari Jawara Kesultanan Bintan.
Saat ini Kesultanan Bintan sedang melakukan perekrutan pedagang-pedagang yang ingin berjualan di Pasar Sultan dapat menghubungi Ulul Ilmi (085655519631) dan Madus Priono (081277263278). (mona)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar